Minggu, 28 Desember 2008

Nomor Sepatu?

Proses demokrasi di Indonesia saat ini ternyata sudah memasuki suatu babak baru yang lebih baik, yaitu dengan diterapkannya sistem proporsional terbuka murni dalam pemilu legislatif. Hal itu ditandai dengan dikabulkannya sebagian permohonan uji Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU Pemilu) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada hari Selasa, 23 Desember 2008.

Pasal 214 UU Pemilu yang heboh itu adalah :
a. calon terpilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ditetapkan berdasarkan calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP);
b. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya lebih banyak daripada jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP;
c. dalam hal terdapat dua calon atau lebih yang memenuhi ketentuan huruf a dengan perolehan suara yang sama, maka penentuan calon terpilih diberikan kepada calon yang memiliki nomor urut lebih kecil di antara calon yang memenuhi ketentuan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, kecuali bagi calon yang memperoleh suara 100% (seratus perseratus) dari BPP;
d. dalam hal calon yang memenuhi ketentuan huruf a jumlahnya kurang dari jumlah kursi yang diperoleh partai politik peserta pemilu, maka kursi yang belum terbagi diberikan kepada calon berdasarkan nomor urut;
e. dalam hal tidak ada calon yang memperoleh suara sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh perseratus) dari BPP, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan nomor urut;

Kita sesungguhnya patut bersyukur atas sikap Mahkamah Konstitusi (MK) yang “menganulir” pasal 214 ini, karena sudah sangat jelas hal ini sangat tidak demokratis dan tidak adil. Sangat jelas terlihat bagaimana "permainan” di tubuh suatu parpol. Caleg yang “dekat” dengan pimpinan parpol cenderung untuk memiliki “nomor pasti”, sementara caleg-caleg nomor "bush dilempar sepatu" yang lain harus berjuang ekstra keras untuk mencapai angka BPP, jika tidak tercapai, alhasil suara “tersedot” ke “nomor pasti” tadi. Caleg “tak pasti” lelah dan kalah, sementara caleg yang memiliki “nomor pasti” hanya tersenyum sumringah ibarat lintah yang kenyang setelah menghisap darah korbannya.

Wacana untuk menghempang sistem terbuka terbatas (sebelum dikabulkannya sebagian permohonan uji Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008) sesungguhnya sudah pernah dilakukan, yaitu oleh Partai Amanat Nasional (PAN), namun ditolak oleh fraksi-fraksi lain di DPR. Kondisi ini kemudian memaksa PAN untuk membuat kebijakan sistem proporsional terbuka murni secara intern (walaupun tidak dapat mempengaruhi ketentuan yang telah ditetapkan). Atas diberlakukannya kebijakan intern pada tubuh PAN, alhasil banyak juga partai-partai Politik yang latah dan mengikuti jejak petualang PAN.

Menurut MK, ketentuan Pasal 214 UU a quo adalah inkonstitusional, karena bertentangan dengan makna substantif kedaulatan rakyat sebagaimana telah diuraikan di atas dan dikualifisir bertentangan dengan prinsip keadilan sebagaimana diatur dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan jelas merupakan pelanggaran atas kedaulatan rakyat jika kehendak rakyat yang tergambar dari pilihan mereka tidak diindahkan dalam penetapan anggota legislatif. Dilihat dari dimensi keadilan dalam pembangunan politik, pada saat ini Indonesia telah menganut sistem pemilihan langsung untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPD, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sehingga menjadi adil pula jika pemilihan anggota DPR atau DPRD juga bersifat langsung memilih orang tanpa mengurangi hak-hak politik partai politik, sehingga setiap calon anggota legislatif dapat menjadi anggota legislatif pada semua tingkatan sesuai dengan perjuangan dan perolehan dukungan suara masing-masing. Selain itu, dasar filosofi dari setiap pemilihan atas orang untuk menentukan pemenang adalah berdasarkan suara terbanyak, maka penentuan calon terpilih harus pula didasarkan pada siapapun calon anggota legislatif yang mendapat suara terbanyak secara berurutan, dan bukan atas dasar nomor urut terkecil yang telah ditetapkan.

Untuk itu, bagi teman-teman yang ingin mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat, kami hanya bisa menghimbau dan memberi semangat ..... teruslah berjuang. Raih simpati dan berikan empati. Jangan racuni kami dengan "materi". Didik dan ajarilah kami, sehingga kami dapat berpolitik dengan cerdas dan santun. Tunjukkan program dan kegiatan yang benar-benar tepat dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. Bawakanlah aspirasi kami, bukan hanya aspirasi "kendaraan roda empat" saudara, untuk menuju bangsa yang benar-benar "merdeka dan berdaulat". Kami gantungkan harapan kami kepada anda sekalian...wahai wakil rakyat...

Saya teringat dengan bait lagu mas Iwan Fals : Wakil rakyat kumpulan orang hebat, bukan kumpulan orang-orang dekat apalagi sanak famili.. Wakil rakyat dipilih bukan di lotere, meski kami tak kenal siapa saudara...

Adakah teman-teman yang ingin jadi wakil rakyat? Masih percayakah teman-teman dengan wakil rakyat? Mencontreng atawa golput???

Tiada gading yang tak retak...

Sabtu, 27 Desember 2008

Liburan = Pereda Stress


Senang sekali rasanya liburan kuliah seperti sekarang bisa dimanfaatkan untuk ngumpul sama keluarga dan teman-teman.
emm..syukur di medan banyak tempat yang bisa kunjungi untuk berliburan.Salah satunya menurut saya yang paling menyenangkan adalah "Hillpark Sibolangit". Tempat rekreasi bisa dikatakan "DUFAN-nya MEDAN".Banyak wahana bermain untuk dewasa ataupun anak-anak yang memacu adrenalin dan pastinya bisa menghilangkan kejenuhan dari rutinitas yang ada.Salah satu wahana yang paling menarik di tempat ini menurut saya seperti yang terlihat pada gambar disamping namanya adalah "GELEGAR".Kereta yang dipacu dengan kencang dan rute yang berkelok-berkelok sesaat bisa membuat kepala kita sedikit pusing dan mual,hihihi...
Padahal sudah 2 kali saya naik ke wahana itu tapi tetap saja memacu jantung berdetak lebih kencang dan membuat keringat dingin,hehehe...
Untuk saat ini bila dibandingkan dengan Dufan yah saya rasa tempat ini masih belum bisa bersainglah.Tapi tetap SERUnya tidak kalah dibandingkan DUFAN ANCOL.

Senin, 22 Desember 2008

Sebuah keegoisan!

Untuk sekedar menghilangkan kepenatan setelah satu minggu melaksanakan berbagai aktifitas, akhir pekan kemarin kami sekeluarga berpiknik ria. Memang tidak begitu jauh jarak yang kami tempuh utuk memilih lokasi liburan akhir pekan itu, “hanya” berjarak sekitar dua jam perjalanan dari kota dimana kami berdomisili, tapi ternyata cukup "mengganggu" aktifitas kunjungan ke rumah temah-teman..maafin yahh..

Bak perjalanan mudik, sebelum berpiknik, tentu kami mempersiapkan segala sesuatunya, baik itu pengecekan ranmor, beberapa stel pakaian termasuk underwear hingga perlengkapan kebutuhan anak-anak. Perjalanan dimulai sekitar pukul dua siang. Setelah dua puluh menit berselang, perjalanan kami mulai “terganggu” oleh berbagai “aktifitas” di jalan, mulai dari galian pipa PDAM sampai dengan pemasangan jaringan kabel serat optik. Kalau sekedar galian rapet sih tidak apa-apa, tapi itu pun tentu berkaitan dengan jamu sari rapet…he..he.

Jika diamati, jalanan yang kami lintasi sepertinya baru saja mengalami pengaspalan, karena terlihat jelas masih terdapat kesan "basah" dari aspal itu. Walaupun saya bukanlah seorang ahli dibidang aspal mengaspal, tetapi karena saat ini sedang trend-trendnya aspal jenis itu, maka sayapun memberikan kesimpulan bahwa aspal yang digunakan adalah sok tau pasti aspal hotmix.

Lantas tiba-tiba, putra sulung kami yang saat ini masih duduk di bangku kelas 1 SD bertanya kepada saya, “ Pa, kabel serat optik itu apa, galian pipa PDAM itu apa?”. (Mungkin terbaca olehnya plang pengumuman dan peringatan yang tertera di pinggir jalan). Lalu saya jawab saja sekenanya dan tentu sepanjang yang saya ketahui tentang kabel dan pipa tadi. Karena mungkin kurang merasa puas dengan jawaban yang saya berikan, akhirnya ananda kami itu bertanya sambil mengkritisi kembali,” Pa, sayang yah, padahal jalannya kan sudah bagus, tetapi mengapa harus digali-gali lagi.” Kembali pertanyaan itu saya jawab sekenanya. Hingga akhirnya kami tiba di tempat tujuan refreshing.

Keesokan petangnya, setelah maghrib dan makan malam, kamipun kembali pulang. Perjalanan kami menuju pulang diiringi dengan turunnya tetes-tetes air keberkahan dari-NYA sembari sekali dua terdengar suara petir….Tiba-tiba ketika sedang asyik-asyiknya sedang menonton film edukasi kesukaannya, si sulung kembali bertanya, “Pa, orang-orang yang tinggal di lereng-lereng bukit itu kok gak takut ya, apalagi sekarang musim hujan, kalau tanah bukit itu longsor, kan bisa bahaya!”. Lantas saya bertanya, darimana kakak (sapaan kesayangan kami untuk si sulung) tau ada orang-orang tinggal di lereng bukit?” Papa, gimana sih, kan kelihatan tuh dari lampu-lampu listriknya.” Oooo, iya yah..jawabku sambil mesem-mesem.. Sambil kendaraan berjalan terus menuju pulang, saya terus memikirkan beberapa hal yang ditanyakan dan dikritisi oleh anak sulung kami tersebut dari “realita kehidupan” yang berlangsung disekitarnya. Lalu saya berfikir, anak-anak yang notabene usianya masih 6 tahun itu saja sudah bisa melihat beberapa “kejanggalan”, sementara kita yang sudah dewasa koq cenderung “menutup mata”!

Saya teringat dengan beberapa “pengajaran” yang pernah saya terima maupun referensi yang pernah saya baca. “Kegalauan” yang diamati oleh anak kami sesungguhnya berawal dari lemahnya koordinasi dan perencanaan yang kita miliki. Saya terus berandai-andai, jika saja masing-masing “pihak” yang terkait dengan pertanyaan anak saya tadi turut “memikirkan” dan merealisasikan koordinasi, tentu akan sangat indah. Tidak ada lagi jalanan yang mulus kemudian dibongkar dengan galian pipa, tidak ada lagi brem jalan yang terusik dengan jaringan kabel serat optik bahkan dapat meminimalisir korban jiwa akibat bencana tanah longsor bagi masyarakat yang bermukim di lereng perbukitan.

Sepanjang yang saya ketahui, bahwa kawasan yang memiliki kemiringan diatas 40 derajat, adalah kawasan yang tidak boleh dihuni atau dijadikan tempat tinggal. Kalau memang tidak boleh dihuni, mengapa Perusahaan Listrik Negara (PLN) bersedia memasangkan jaringan listrik mereka? Saya bukan berarti apriori dengan masyarakat yang tinggal di kawasan lereng perbukitan dimaksud, tetapi saya kecewa dengan ketidaktegasan PLN, mereka sepertinya terlalu egois, hanya demi untuk mengejar “penerimaan negara”, mereka dengan rela melanggar koridor yang ada. Sudah jelas pemerintah daerah telah melarang masyarakat bermukim di kawasan tertentu, kenapa juga masih “dilayani” pemasangan arus listriknya? Begitu juga dengan perusahaan penyedia jasa telekomunikasi maupun PDAM, mbok yah kalau merencanakan untuk membuat dan mengadakan sambungan baru terlebih dahulu berkoordinasi dengan institusi yang terkait dengan pengerjaan jalan dan seterusnya. Jika ada koordinasi, tentu tidak akan ada lagi konflik dalam sidang kabinet yang sampai membuat Presiden SBY marah-marah, tidak akan ada lagi konflik antara TNI dan Polri dan tidak akan ada lagi miskoordinasi-miskoordinasi yang lain…………..

Itulah kita…..
Dari kisah diatas, jelas-jelas masih tersirat bahwa kita masih mengedepankan sikap ego sektoral. Kita masih menganggap diri kita sendiri yang hebat, kita masih mengganggap diri kita yang paling berperan, kita belum berfikir untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak jika hendak melakukan sesuatu…..atau malah jangan-jangan “sulitnya” berkoordinasi karena “sesuatu”? Seperti biasa, karena saya merasa “berhutang” kepada si soewoeng , eh.. .si sulung, sebelum ia tidur, saya kembali mengulas dan menceritakan secara rinci apa-apa yang menjadi pertanyaannya tadi, dengan harapan agar di saat dewasa kelak ia bisa menghargai betapa indahnya jalinan koordinasi, dan tak terasa akhirnya kami semua tertidur….

Oucchhh,....koordinasi…, suatu yang mudah diucapkan, tapi sangat sulit untuk diwujudkan… Apa sesungguhnya Koordinasi itu? Mengapa Koordinasi sulit untuk diwujudkan? Gimana tanggapan teman-teman, pernahkah menjumpai masalah dalam berkoordinasi?

Tiada gading yang tak retak…

Kamis, 18 Desember 2008

Penyesalan Tiada Guna !

Lagi hobi nulis ginian...
Semoga berkenan untuk dibaca yah...

PENYESALAN TIADA GUNA !!
Ternyata kau bukan milikku lagi
Ternyata aku harus kehilanganmu selamanya
Takkan ada lagi hatimu untukku
Takkan ada lagi tawa kita
Pahit..
Ternyata aku memang bukan yang terbaik untuk hidupmu
Ternyata aku bukan yang kau harapkan untuk hidup bersamamu selamanya
Terima kasih dulu kau begitu sabar mencintaiku
Pahit..
Semua menjadi berbeda ketika kau jauh dariku


NB: Semua pasti ada hikmahya..

Minggu, 14 Desember 2008

Kita Terjual Oleh Sebuah Formalitas

Beberapa hari yang lalu ketika saya sedang asyik-asyiknya merokok di beranda rumah, tiba-tiba handphone saya berdering, ternyata panggilan tersebut berasal dari seorang teman yang kebetulan bekerja sebagai Branch Manager (BM) sebuah hotel terbesar di kotaku.

Karena ID penelpon sudah saya kenal dan memiliki hubungan yang cukup baik, maka langsung saya angkat telepon itu, dan terjadi percakapan yang cukup panjang, dan inilah beberapa “kutipan” dari pembicaraan kami tersebut :
BM : Selamat sore dan Assalaamu ‘alaikum Pak..
Saya : Ya, selamat sore... Wa ‘alaikum salam mas, apa kabar nih..?
BM : Alhamdulillah baik-baik saja Pak…
Saya : “Oooh...syukurlah....kira-kira ada apa nih mas”? tanyaku.
BM : Iya...begini pak,...maaf sebelumnya, ada hal yang akan saya sampaikan, tapi jangan sampai Bapak merasa tersinggung, karena saya akan menyampaikan informasi yang sangat penting...
Saya : Silahkan mas, tidak apa-apa kok, asal untuk kebaikan kita bersama.
BM : Maaf pak, Saya tadi menerima telepon dari seseorang (08**60******/pra bayar) yang mengaku-ngaku sebagai bapak. Ia (bapak) mengaku menerima tamu dari “Bawah Pusat”, dan meminta saya untuk turut membantu biaya untuk kembali ke “Bawah Pusat”, dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekeningnya...! Karena saya curiga terhadap suaranya yang tidak mirip dengan suara bapak dan tidak menggunakan nomor hp yang biasa bapak gunakan, maka saya langsung menjawab bahwa saya belum punya “rejeki”... (singkat cerita…) Lantas diapun menjawab, okelah kalau Bapak tidak mau berpartisipasi ...(dengan nada mengancam dan sok jagoan!)..
Saya : Terus bagaimana mas?
BM : Itulah sebabnya saya langsung konfirmasi kepada Bapak..

Singkatnya …(supaya gak makan bandwidth…he..he......), akhirnya saya jelaskan kepada sang BM, bahwa selama saya bertugas, tidak pernah melakukan hal sepicik itu. Tak luput sayapun mengucapkan terima kasih kepada sang BM yang telah melakukan konfirmasi kepada saya. Dibalik ucapan terima kasih itu, saya tetap dibayang-bayangi dengan perasaan khawatir, karena tidak menutup kemungkinan nama saya “dijual” pada beberapa korban lain, yang bermuara pada menurunnya kepercayaan dan kredibilitas saya! Ce ileh…..macam bettuull azaa….

Atas informasi tersebut, saya segera mendatangi kantor provider dari telepon selular itu. Dan diterima oleh seorang costumer service (cs) yang manissmpe jadi lupa sama yang dirumah…kwkwkwk..Namun jawaban yang saya terima SANGAT TIDAK MEMUASKAN!. Dengan berbagai alasan, mereka menyatakan tidak sanggup “mengejar” keberadaan pelaku. Lhhoo..jadi untuk apa gunanya registrasi?? Sehingga saya berpikiran apriori kepada mereka. Sementara jika kita membeli kartu perdana sellular pra bayar, kepada kita dipersyaratkan untuk melakukan registrasi, dan jujur saja kita bisa ASAL-ASALAN mengisi registrasi tersebut, (hal ini diakui oleh pihak provider telepon selular, melalui mbak cs yang manis tadi....)!

Sebagai orang awam, saya berpikiran bahwa registrasi pada dasarnya dibuat dengan tujuan agar data para pengguna kartu sellular pra bayar dapat disimpan dalam database mereka, dapat diketahui identitas diri pengguna, sehingga (paling tidak) dapat mencegah dan meminimalisir tindakan-tindakan negatif yang mungkin saja timbul seperti teror via telepon maupun modus penipuan-penipuan seperti yang “melibat-libatkan” saya.

Nah….kalau mau buat aturan, yah buat aja yang sebenarnya, tapi kalau memang kita “maklum” dengan registrasi yang asal-asalan tersebut, lebih baik hapuskan sajalah kebijakan itu, kalau toh semua itu hanya untuk memenuhi syarat legitimasi atau sebuah FORMALITAS yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Negeri kita ini memang adalah sebuah negeri formalitas, banyak hal-hal lain yang berkaitan dengan formalitas itu dalam berbagai elemen kehidupan, mulai dari berbagai acara-acara ceremonial yang tidak “prinsip” justru diagung-agungkan dan mengeluarkan budget yang besar (nota bene merupakan hasil dari kumpulan pajak dan retribusi masyarakat), hingga kebijakan-kebijakan formalitas lainnya yang hanya untuk meninabobokkan masyarakat.

Atas kisah yang saya alami diatas? Bagaimana pendapat teman-teman? Adakah kisah-kisah formalitas lain yang teman-teman alami?

Tiada gading yang tak retak ....



Jumat, 12 Desember 2008

Menghadapi UAS

Di saat-saat ujian akhir semester diadakan, muncul dalam benakku untuk segera dan segera menuliskan postingan ini, bukan untuk belajar,hehehe....

malam yang pekat,
tiada lagi kuacuhkan
dingin yang semakin menusuk tulangku
tiada lagi kuhiraukan

tubuhku terdiam dalam beku khayal..

Malam semakin pekat
tetap tiada secercah cahaya rembulan
hanya awan hitam
dan gemuruh bergantian bersahutan..

tubuhku masih tetap terdiam dalam beku khayal

apa yang kupikirkan sekarang haruskah kulanjutkan??
apakah pantas dia masih selalu ku kenang..

Selasa, 09 Desember 2008

Ban Bocor !

Bagi pemilik dan pengguna kendaraan di Indonesia dan mungkin juga di seluruh dunia tentu sudah sangat memahami apa yang saya maksudkan dengan judul postingan ini. Kebocoran ban merupakan hal yang bisa dan biasa terjadi pada hampir semua alat-alat transportasi, mulai dari sepeda, sepeda motor, mobil, hingga pesawat terbang, dan tentunya dengan pengecualian seperti kereta api, kapal laut (minus hovercraft), kapal selam dll...he..he..

Jika kebocoran ban ini menimpa kita, tentu kita akan merasa sangat tidak nyaman dan terganggu, apalagi bila kebocoran ban terjadi pada saat kita sedang jalan-jalan sore dengan keluarga atawa kekasih, atau bahkan sedang dalam perjalanan keluar kota dan tiba-tiba meletus balon hijau ban bocor ditempat yang sunyi…duarrr...semoga deh, jangan terjadi pada kita semua.

Saya saat ini tidak bermaksud untuk mempromosikan suatu produk kepada teman-teman, karena belum ada kontrak antara saya dengan pabrikan ban (*btw klo ada yang mau nawarin kontrak, boleh juga tuuuhh..). Saya juga bukanlah tukang tambal ban….., ataupun bekerja di bidang yang terkait dengan perbengkelan. Apalagi Superstar bak senandungnya Project Pop... Saya adalah orang biasa yang merasa khawatir dengan beberapa kebijakan pemerintah akhir-akhir ini, yang cenderung untuk “mensentralisasikan” kebijakan. Diantara sekian banyak kebijakan yang “terpaksa” diambil, saya contohkan adalah kisah seputar selebritis...eh…kisah seputar ban.

Yang saya ketahui, bahwa ban pada prinsipnya terdiri dari dua jenis, satu ban angin/tube type (tanpa ban dalam) dan satu lagi ban tubeless. Apabila ban bocor, sudah pasti tentu namanya tetap bocor. Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara, teknik atau metode yang harus kita lakukan untuk menambal kebocoran itu? Apakah ban tube kalau bocor bisa diselesaikan dengan cara layaknya menambal ban tubeless? Atau apakah ban tubeless yang bocor bisa ditambal sebagaimana menambal ban tube?

Nah, dari cerita diatas, bila kasus tambal ban yang bocor dianalogikan dengan strategi peningkatan perekonomian masyarakat atau penanggulangan suatu masalah sosial, maka menurut hemat saya Pemerintah harus berfikir dan bertindak ibarat "seorang tukang tambal ban". Pemerintah seharusnya melakukan kajian secara cermat dan tepat (tidak hanya kutak katik dari belakang meja) ataupun "menggeneralisasikan" kebijakan. Tidaklah mungkin tipe, proses dan dimensi kemiskinan pada masyarakat petani sama dengan yang dihadapi oleh masyarakat nelayan? Tidak mungkin sama strategi untuk meningkatkan perekonomian petani dan nelayan? Wong sudah jelas petani memegang cangkul, sementara nelayan memegang jala atau kail!

Terkait dengan hal diatas, dan untuk mendapatkan suatu "garis merah" yang jelas, antara masalah dengan solusi, disinilah seharusnya diperlukan optimalisasi peran lembaga penelitian yang ada, seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKOSURTANAL) dan Badan Sertifikasi Nasional (BSN). Setelah itu Pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan elaborasi antara berbagai indikator termasuk hasil penelitian itu. Sehingga diharapkan output penelitian dapat bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Kaitannya dengan penelitian, saya tertarik dengan artikel yang dimuat pada majalah Tempo edisi 1-7 Desember 2008, dimana ada seorang staf perencanaan PLN Wilayah Sumatera Barat atas nama Zamrisyaf yang berhasil menemukan pemanfaatan energi listrik dari gelombang laut. Ia merancang Pembangkit Listrik Tenaga Gelombang Laut Sistem Bandulan/ponton, yang ternyata belum mendapat “sambutan yang berarti” dengan alasan PLN tidak memiliki pos pengeluaran untuk mendanai temuan itu. Padahal jika Pemerintah mau "sedikit berkorban", sesungguhnya hal ini merupakan temuan yang luar biasa. Kita mengetahui bahwa Indonesia adalah termasuk salah satu negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Bila diaplikasikan10 % saja dari total 81 juta kilometer panjang pantai Indonesia, untuk pembangkit listrik ini, kurang lebih akan menghasilkan 16 gigawatt, (asumsi 20 kb/ponton) berarti akan sangat banyak efesiensi Sumber Daya Alam Indonesia, so pasti tidak ada lagi pemadaman listrik bergilir....(*Saya hanya mampu mengangguk angguk dan bertanya dalam hati*..) Mengapa giliran blue energi dan supertoy termasuk sextoys Pemerintah kok cepat “meresponnya” ya?

Di negara-negara maju, keberadaan lembaga riset sangatlah "penting dan elit”, bahkan sebagian besar kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah mereka adalah berdasarkan tindaklanjut hasil riset yang berkualitas, itupun masih juga terkadang menemui deviasi, konon lagi jika pengambilan kebijakan tidak didasarkan/jarang memanfaatkan hasil penelitian? Tentu akan lebih amburadul lagi. Ironis memang, kita tidak pernah berfikir untuk mengoptimalkan lembaga riset, bahkan JK beranggapan Lembaga riset kini hanya dijadikan sebagai museum….

Apa pendapat teman-teman tentang “ban bocor” dan keberadaan lembaga riset?

Tiada gading yang tak retak…

Sabtu, 06 Desember 2008

kehidupan di luar bumi..


Sungguh takkan penah terbayangkan oleh saya apa yang sedang terjadi di luar planet bumi ini.Selama satu harian browsing, akhirnya jemari saya tidak kuasa untuk segera menulis di blogger ini.Beberapa jurnal astronomi yang telah saya baca sungguh-sungguh sangat menggugah nurani saya.
Diri ini terasa amat sangat kecil dan tidak ada apa-apanya.Pikiran dan kemampuan yang memiliki keterbatasan. Tidak ada kata lain,kita sebagai manusia mesti senantiasa bersyukur kepada sang Khalik,ALLAH Swt yang MAHA segalanya.
Banyak fenomena yang telah terjadi di luar bumi kita yang mungkin tidak semuanya kita ketahui.Apakah anda mengetahui banyak benda2 di luar planet bumi ini yang lenih besar daripada planet JUPITER?Menurut saya pribadi penelitian-penelitian yang dilakukan oleh astronom sangatlah membantu umat manusia untuk mengetahui hal-hal tersebut.
Satu pertanyaan lagi yang ingin saya berikan kepada rekan-rekan,tahukah berapa jumlah planet yang masuk dalam tata surya kita??
Beberapa orang mungkin menganggap astronomi bukanlah hal penting.tapi setelah rekan-rekan membaca postingan ini mulailah untuk segera membuka cakrawala berpikir yang tidak terkekang pada satu bidang atau 2 bidang saja.Mari kita sama-sama untuk belajar menjadi manusia yang punya rasa ingin tahu yang besar untuk segala hal yang positif.
Percaya tidak percaya atas penelitian yang dilakukan oleh para astronom,saya kembalikan kepada rekan-rekan,berikut ini merupakan satu situs yang isinya berkaitan dengan artikel postingan ini
*http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/02/0540386/sebuah.planet.asing.dekati.kiamat

(terima kasih buat kompas.com)

Jumat, 05 Desember 2008

Rumah Kita Semakin Sempit!

Sejak bergulirnya era repotnasi reformasi yang kemudian disusul dengan penitikberatan otonomi daerah pada Kabupaten/Kota hingga saat ini saya merasakan Indonesia semakin sesak…..semakin sempit. Hal ini bukan karena saya tidak sepakat dengan pelaksanaan reformasi ataupun otonomi daerah, saya sangat sependapat, tetapi disayangkan masih banyak kalangan yang tidak memandang secara makro makna dari "reformasi dan otonomi daerah" itu.

Di berbagai media baik cetak maupun elektronika terbaca, terdengar dan tergaung jargon-jargon politik dari calon-calon “politikus” yang mengatasnamakan dirinya sebagai orang yang paling tidak pantas memimpin dan dipilih, dengan statemennya : “saya adalah PUTRA ASLI DAERAH. Saya dilahirkan didaerah ini, Saya dibesarkan di daerah ini !” Sangat jarang diantara mereka yang pernah berucap : Saya telah berbuat didaerah ini, Saya akan selalu komit terhadap pembangunan dan kemajuan daerah ini dll…!

Padahal sewaktu saya dulu sekolah, sejak taman kanak-kanak hingga ke jenjang pendidikan terakhir, selalu diberikan wejangan dari ortu, guru atawa dosen tentang nasionalisme. Bahwa Indonesia adalah NKRI. Bhinneka Tunggal Ika. Tidak bisa ditawar-tawar dan merupakan harga mati!

Maaf teman-teman…..saya memang bukan ahli politik, apalagi ahli strategi. Saya hanya manusia biasa yang tak mungkin terlepas dari kesalahan. Saya sangat prihatin, hati saya terasa teriris oleh sembilu Saya merasakan kesedihan yang luar biasa mendengar “pendikotomian” ini…hiks…(*pura-puranya meneteskan air mata…)…

Terus terang teman, saya hingga saat ini belum tahu, apa pengertian atau definisi Putra Asli Daerah (PAD) itu……….

Apakah orang yang terlahir disuatu daerah, kemudian dalam usia 1 hari meninggalkan tanah kelahirannya menuju daerah lain dan baru kembali ke tanah kelahirannya setelah mendaftar menjadi politikus? Atau orang yang lahir di daerah lain, kemudian sejak usia 1 hari tiba didaerah kita hingga dewasa tetap di daerah kita, hingga tiba waktunya ia mendaftarkan diri sebagai balon politikus? ….

Entahlah, yang jelas pemikiran PAD secara sempit benar-benar telah tertanam di sebagian besar masyarakat kita. Kasihan dan ironis tentunya. Karena “kepentingan sesaat” pikiran mereka telah terkontaminasi. Seharusnya, di era demokratisasi seperti ini kita memberikan pencerahan dan pendidikan politik bukan justru “menggelapkan”.

Kemudian saya merenung, apakah tidak boleh orang madura jualan sate di tanah batak?. Apakah tidak boleh orang batak mencari rezeki di tangerang? Apakah tidak boleh orang palembang berjualan pempek di Bandung? Apakah harus kita tutup rumah makan minang yang ada disebelah rumah kita? Lalu bagaimana dengan teman-teman kita di luar negeri?

Saya teringat statemen perkenalan dengan mantan “komandanku” Mayjen CPM (purn) IGK Manila : Saya adalah Putra Asli Indonesia, tetapi kelahiran Bali. Sungguh bukan pengkotak-kotakan! Kalau memang sudah tidak boleh lagi kita mencari sesuap nasi di “tanah rantau” dan hanya boleh mengais rezeki di “kampung sendiri”…itulah kepicikan kita. Itulah kemunduran kita…Kita terjerumus dalam pemikiran PRIMORDIALISME dan NASIONALISME yang sempit, dan jika hal ini terus kita pelihara…mudah-mudahan kita tetap akan menjadi katak dalam tempurung!

Untuk membangun daerah dan bangsa dibutuhkan suatu komitmen yang tegas, dibutuhkan konsistensi yang jelas dan terarah, bukan hanya bermodalkan Putra Asli Daerah belaka. Bagaimana menurut teman-teman, "pulang kampung" kita???? Sekalian merayakan IDUL ADHA 1429 H, dan tak lupa Mohon maaf lahir dan bathin…

Tiada gading yang tak retak …

Selasa, 02 Desember 2008

Hari AIDS Sedunia


1 Desember 2008 yang telah kita ketahui bersama sebagai peringatan hari AIDS sedunia ternyata mulai digagas oleh menteri-menteri kesehatan sedunia sejak 1988.Tindak lanjut Perang terhadap AIDS ini saya lihat di berbagai media mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan.Peran aktif LSM dan media yang kian gencar sangatlah diharapkan agar penyebaran penyakit ini tidak meluas.
Sebenarnya mengantisipasi penyakit ini sangatlah gampang,cuma ada dua kuncinya pola hidup bebas tidak pernah kita sentuh dan Perkuat KEIMANAN kita masing-masing sama SANG KHALIK.
Kalau pribadi saya ditanya,AIDS merupakan salah satu ganjaran setimpal terhadap perilaku hidup senang(bebas)yang berlebihan yang telah dilakukan oleh tiap individu.
Di Indonesia sendiri agama dan kepercayaan yang setau saya cukup baik tetap saja ada individu yang terjangkit penyakit ini dan meningkat tiap tahunnya,sungguh sangat disayangkan.Padahal sudah jelas-jelas semua perilaku hidup tersebut dilarang.
Untuk itu Tidak ada salahnya untuk kita yang sudah paham akan hal ini untuk terus saling mengingatkan orang-orang disekitar kita betapa bahayanya efek yang ditimbulkan dari penyakit tersebut,mengingat kelalaian pada manusia itu sifatnya wajar,bila ada keinginan dan kesempatan godaan tersebut akan datang
KLIK INI untuk mendownload info penting lainnya yang berkaitan dengan AIDS.

Sabtu, 29 November 2008

RSCD (Rumah Sakit Capek Deh……)

Didalam klausula UU 23 tahun 1992 tentang Kesehatan dijelaskan bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk mempertinggi derajat kesehatan, yang besar artinya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia Indonesia dan sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan nasional yang pada hakikatnya adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia.

Atas dasar “political will” itu, kita sebagai warga masyarakat tentu wajib bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah yang senantiasa berupaya untuk “menciptakan” kesehatan yang didefinisikan sebagai keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Selanjutnya dalam Pasal 7 dan 8 UU Kesehatan juga dijelaskan bahwa Pemerintah bertugas menyelenggarakan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat serta Pemerintah bertugas menggerakkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pembiayaan kesehatan, dengan memperhatikan fungsi sosial sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu tetap terjamin.

Namun seiring dengan pelaksanaan Otonomi daerah sesuai dengan amanat UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang selanjutnya direvisi dengan UU 12 /2008 bahwa Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kata “otonom” ini cenderung menimbulkan multi tafsir dikalangan “beberapa” Pemerintahan Daerah (eksekutif dan Legislatif), seakan daerah dapat melakukan “improvisasi semau gue” dalam rangka mewujudkan tujuan otonomi daerah.

Lantas apa korelasi antara judul postingan dan “mukadimah” di atas? Sabar fren...,sebentar lagi akan saya ulas …he..he..(macem pakar betulan aza….).

Begini, realita yang terjadi di berbagai daerah kini sedang aktif-aktifnya melakukan inovasi-inovasi untuk mendongkrak perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertujuan untuk “memakmurkan” daerahnya. Namun yang terjadi justru kebablasan....Saking semangatnya mencari sumber-sumber PAD tersebut…hak-hak masyarakat miskin dibidang kesehatan menjadi dikebiri, sehingga sangat wajar jika ada pameo yang menyatakan : orang miskin dilarang sakit!

Sebagai contoh, artikel yang dimuat pada abdimedia.com dan vhrmedia.com pada awal Oktober 2008 yang lalu tentang rencana kenaikan tarif layanan kesehatan RS di Propinsi Jawa Tengah antara 22.5 s/d 400 % dengan alasan naiknya sejumlah harga kebutuhan RS, seperti harga obat, jasa medis, hingga peralatan medis, tidak adanya kenaikan tarif sejak tahun 2003 sampai dengan alasan banyaknya dokter yang memilih membuka praktik di luar RS, karena tarif jasa medis yang “tidak memadai”.

Alasan-alasan diatas sungguh tidak bisa diterima! Bahkan, pada beberapa kesempatan sebelumnya (detikinet.com) Menteri Kesehatan RI Siti Fadilah mengharapkan Pemerintah Daerah tidak menjadikan rumah sakit dan sektor pelayanan kesehatan masyarakat lainnya sebagai lahan untuk mencari pendapatan asli daerah (PAD). Sebab hal itu akan mempersulit RS melayani kebutuhan kesehatan publik secara maksimal. Berarti, selain tidak "mengindahkan" sang "komandan" kesehatan, Pemerintahan Daerah di Jawa Tengah juga tidak memiliki "sensitivitas sosial".

Atas dasar rencana itu Lembaga Perlindungan Konsumen (LP2K) Jateng mengecam pengesahan Perda tersebut. Koordinator LP2K Ngargono menyatakan pengesahan perda yang mengakibatkan kenaikan tarif pelayanan kesehatan itu membebani masyarakat. Sebagai contoh, tarif rawat inap kelas III di RS dr Moewardi Solo akan naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 55.000 per hari, kenaikan yang sangat fantastis. Padahal notabene masyarakat yang kurang beruntung inilah yang memanfaatkan fasilitas ini, kalau masyarakat ”the have” bisa dipastikan minimal akan menggunakan fasilitas kelas I. "Seharusnya sebelum mengesahkan perda DPRD menerima masukan masyarakat dan memahami tiga hal, yakni perhitungan biaya operasional serta kemampuan dan kemauan masyarakat. Ini malah memanfaatkan momentum Jamkesmas yang menanggung biaya pengobatan masyarakat miskin, sehingga pemerintah menaikkan tarif tidak tanggung-tanggung," kata Ngargono.

Kaitannya dengan hal ini (walau berbeda kasus) mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Prof. Hasbullah Thabrany (solusihukum.com) menyatakan pemerintah seharusnya menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, bukan mengambil keuntungan finansial dari layanan kesehatan rakyat. Pelayanan kesehatan dan pendidikan disepakati sebagai hak asasi manusia, dan pemerintah bertanggung jawab menjamin akses seluruh penduduk.

Hasbullah mencontohkan, Institut Jantung Nasional di MALAYSIA berbentuk swasta, tetapi pemerintah membayar tagihannya. Penduduk hanya membayar 100-200 ringgit Malaysia (26,3-52,6 dollar AS) untuk bedah jantung. Di THAILAND, rumah sakit pemerintah dijadikan korporasi, yaitu organisasi publik, tetapi penduduk dicakup asuransi kesehatan. Mereka yang tak memiliki asuransi kesehatan akan ditanggung health security office lewat kebijakan 30 bath (0,9 dollar AS). Orang hanya membayar 30 bath atau kurang dari Rp 10.000 per kunjungan ke pelayanan kesehatan untuk semua penyakit. Di negara seperti JEPANG dan KOREA SELATAN tidak boleh ada rumah sakit yang bersifat cari untung meski didirikan oleh swasta. Sedangkan di INDONESIA, pemerintah justru cari untung dari rasa sakit yang diderita rakyatnya.

Dalam kaitannya dengan kenaikan retribusi kesehatan dengan contoh kasus di Propinsi Jawa Tengah ini, walaupun tidak menyalahi ketentuan tentang perundang-undangan Retribusi Daerah (PP 66/2001) seharusnya Pemda beserta DPRD tetap mengacu pada prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif Retribusi jasa umum yang didasarkan pada kebijaksanaan daerah dengan tidak hanya memperhatikan biaya penyediaan jasa yang bersangkutan, tetapi juga KEMAMPUAN MASYARAKAT dan ASPEK KEADILAN.

Apapun yang terjadi, fungsi dan peranan dari sebuah Rumah Sakit tidak boleh bergeser kearah ”profit motive”. Apabila Rumah Sakit Umum (RSU) milik Pemerintah dijadikan sebagai “ATM” bagi pemerintah, alamat….....kalau di Jakarta ada RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), kalau di Jawa Tengah mungkin akan ada RSCD........ RUMAH SAKIT CAPEK DEEHH.......TUUUUOLOOOOONGGGGGG!

Tiada gading yang tak retak ...

Rabu, 26 November 2008

Membeli Penipu !


Pada hari senin, 24 Nopember 2008 yang lalu, saya kebetulan mengikuti rapat dinas ke luar kota (makanya dq off bertamu ke rumah temen2..sorry yaahh n trims atas kunjungannya semua, eh..kunjungan semuanya). Acara dimulai pukul 15.00 WIB, sembari menunggu acara dimulai (karena kebetulan masih pagi, iseng-iseng saya menonton televisi). Ada berbagai macam acara yang ditampilkan oleh berbagai stasiun televisi, ada acara berita-berita, hiburan musik, talkshow sampai dengan acara “pengungkapan kasus”. Pada acara terakhir ini saya sangat tertarik, apalagi nama acara tersebut cukup “menjual dan menantang”…Membeli penipu!

Acara yang ditayangkan oleh stasiun TV swasta itu saya saksikan dengan seksama (tapi tidak dalam tempo yang sesingkat-singkatnya…he…kayak proklamasi aja)! Acara itu mengungkap kasus pengoplosan minyak goreng yang marak berlangsung di tanah air. Saya sangat salut dan memberikan apresiasi kepada Stasiun TV itu yang telah memberikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai hal modus penipuan yang berlangsung di sekitar kita….

Tetapi setelah kira-kira setengah tayang, saya langsung terkejut, karena acara yang berdurasi kurang lebih 30 menit itu (dari pukul 08.00 WIB s/d 08.30 WIB), ternyata menurut saya SANGAT TIDAK MENDIDIK dan bukan hanya sekedar menginformasikan tindakan preventif kepada masyarakat/penonton…tapi justru acara yang MENGAJARKAN MASYARAKAT UNTUK MENJADI PENIPU.

Mengapa saya katakan demikian, karena sangat jelas dan terinci apa-apa saja bahan yang dibutuhkan untuk mengoplos minyak goreng curah yang bercampur dengan oli bekas dan (saya sensor kek film "anu" aja…ada 2 bahan lainnya) serta cara membuatnya secara detail dan rinci.

Untuk itu, saya mengajukan seperti PETISI…(macem hebat aja…, memangnya saya siapa?!)? kepada Stasiun TV itu untuk hendaknya menanyangkan acara yang benar-benar berkualitas, bukan justru menjadikan acara itu sebagai pembuka “inspirasi” bagi orang-orang untuk berbuat jahat. Bayangkan, apa yang terjadi kalau minyak goreng bekas, tambah oli bekas tambah ………..masuk ke dalam tubuh kita....! Sangat wajar kalau pada saat ini muncul berbagai penyakit “aneh-aneh” yang sesungguhnya disebabkan oleh ulah kita sendiri.

KPI…saya tunggu sikapmu, jangan hanya berani sama MAS TUKUL! Teman-teman gimana niy…masa’ kita biarin aja.....atau kita harus bersikap EGP…..?????

Tiada gading yang tak retak ...

Minggu, 23 November 2008

Narsis woii..

saya baru saja menemukan situs yang membuat saya lebih semangat untuk menjalani hidup lebih hidup(iklan..iklan..hehhee),.dibalik nama yang diberikan orang tua kamu ada maknanya tuh menurut situs tersebut,berdasarkan situs tersebut nama saya MUHAMMAD REZA mengandung arti demikian,(silahkan artikan sendiri yah)

You are confident, self assured, and capable. You are not easily intimidated.
You master any and all skills easily. You don't have to work hard for what you want.
You make your life out to be exactly how you want it. And you'll knock down anyone who gets in your way!

You are a very lucky person. Things just always seem to go your way.
And because you're so lucky, you don't really have a lot of worries. You just hope for the best in life.
You're sometimes a little guilty of being greedy. Spread your luck around a little to people who need it.

You are truly an original person. You have amazing ideas, and the power to carry them out.
Success comes rather easily for you... especially in business and academia.
Some people find you to be selfish and a bit overbearing. You're a strong person.

You are usually the best at everything ... you strive for perfection.
You are confident, authoritative, and aggressive.
You have the classic “Type A” personality.

You are balanced, orderly, and organized. You like your ducks in a row.
You are powerful and competent, especially in the workplace.
People can see you as stubborn and headstrong. You definitely have a dominant personality.

You are wild, crazy, and a huge rebel. You're always up to something.
You have a ton of energy, and most people can't handle you. You're very intense.
You definitely are a handful, and you're likely to get in trouble. But your kind of trouble is a lot of fun.

You are friendly, charming, and warm. You get along with almost everyone.
You work hard not to rock the boat. Your easy going attitude brings people together.
At times, you can be a little flaky and irresponsible. But for the important things, you pull it together.

You are incredibly wise and perceptive. You have a lot of life experience.
You are a natural peacemaker, and you are especially good at helping others get along.
But keeping the peace in your own life is not easy. You see things very differently, and it's hard to get you to budge.

nah penasaran ingin mendapatkan penilaian seperti saya seperti ini,silahkan KLIK INI..AYO SEGERA DI KLIK

Jumat, 21 November 2008

Menyambut Hari (Kesedihan) Guru Nasional

Beberapa hari terakhir ini dunia pendidikan di Indonesia kembali tercoreng, setelah mencuatnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru SD berinisial ERP yang mengajar di SD Negeri SDN 152987 Sipan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (hariansib.com).

Tak kurang sudah 15 kali pencabulan dilakukan oleh sang guru kepada 2 orang muridnya sejak ia mulai melakukan aksinya pada September 2007 hingga 8 Nopember 2008. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh pak guru ERP ini dilakukan diberbagai tempat, mulai dari ruang kelasnya (dihadapan murid-muridnya) sebanyak 14 kali , hingga “memakai” ruang kepala sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Polisi kisah ini diawali karena ERP terangsang melihat celana dalam sobek salah satu murid yang menjadi korbannya/Fetishism (memiliki minat seksual yang terkait dengan bagian tubuh yang hidup seperti rambut perempuan, atau obyek-obyek mati seperti pakaian dalam perempuan), hingga terjadilah hal-hal yang sangat tidak terpuji ini.

Apalagi sang korban adalah jelas-jelas merupakan anak didik yang masih sangat belia, sehingga hal ini dapat dikategorikan sebagai pedofilia (kelainan seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual yang melibatkan anak di bawah umur).

Mengapa Pedofilia ini terjadi ? Dan hal apa yang menyebabkannya? Para pelaku pedofilia seringkali menandakan ketidakmampuan berhubungan dengan sesama dewasa atau adanya ketakutan perempuan untuk menjalin hubungan dengan sesama dewasa. Kebanyakan penderita pedofilia menjadi korban pelecehan seksual pada masa kanak-kanak. (www.perempuan.com).

Anak sebagai korban dalam kasus pedofilia, secara jangka pendek dan jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan fisik dan mental. Gangguan fisik yang terjadi adalah resiko gangguan kesehatan. Saat melakukan hubungan kelamin-pun seringkali masih belum bersifat sempurna karena organ vital dan perkembangan hormonal pada anak belum sesempurna orang dewasa. Bila dipaksakan berhubungan dengan psk suami istri akan merupakan siksaan yang luar biasa, apalagi seringkali dibawah paksaan dan ancaman. Belum lagi bahaya penularan penyakit kelamin maupun HIV dan AIDS, karena penderita pedofilia kerap disertai gonta ganti pasangan atau korban.

Bahaya lain yang mengancam, apabila terjadi kehamilan. Beberapa penelitian menunjukkan perempuan yang menikah dibawah umur 20 th beresiko terkena kanker (kantong kering) leher rahim. Pada usia anak atau remaja, sel-sel leher rahim belum matang. Kalau terpapar human papiloma virus atau HPV pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker.

Usia anak yang sedang tumbuh dan berkembang seharusnya memerlukan stimulasi asah, asih dan asuh yang berkualitas dan berkesinambungan. Bila periode anak mendapatkan trauma sebagai korban pedofilia dapat dibayangkan akibat yang bisa terjadi. Perkembangan moral, jiwa dan mental pada anak korban pedofila terganggu sangat bervariasi. Tergantung lama dan berat ringan trauma itu terjadi.

Bila kejadian tersebut disertai paksaan dan kekerasan maka tingkat trauma yang ditimbulkan lebih berat. Trauma psikis tersebut sampai usia dewasa akan sulit dihilangkan. Dalam keadaan tertentu yang cukup berat bahkan dapat menimbulkan gangguan kejiwaan dan berbagai kelainan patologis lainnya yang tidak ringan. Dalam keadaan ini pendekatan terapi sejak dini mungkin harus segera dilakukan. Secara sosial, baik lingkungan keluarga atau lingkungan kehidupan anak kadang merasa diasingkan dengan anak sebaya dan sepermainan. Beban ini dapat memberat trauma yang sudah ada sebelumnya.

Melihat kenyataan kehidupan sehari-hari ternyata banyak anak Indonesia yang sering dibaikan haknya demi kepentingan nista dari orang dewasa. Pedofilia adalah salah satu contoh memilukan terabaikannya hak anak Indonesia. Anak adalah nyawa tak berdaya yang tak mampu menolak paksaan, deraan dan trauma dari orang dewasa. Padahal anak adalah modal terbesar dan harapan masa depan bangsa ini. Kaum Pedofilis harus segera sadar, dengan kenistaan yang hanya memburu kenikmatan sesaat itu ternyata dapat menghancurkan anak seumur hidupnya (www.wikimu.com)

Untuk itu, mulai saat ini seharusnya kita sudah mulai berfikir kembali bagaimana membuat formulasi yang terbaik untuk menghentikan kejadian ini untuk selanjutnya melindungi anak Indonesia dari ancaman segala bentuk kekerasan. Menyikapi kejadian ini, bagaimana sikap teman-teman sekalian?

Tiada gading yang tak retak...

Kamis, 20 November 2008

Akhirnya Dapat Award nih !!


- Put the logo on your blog
- Add a link to the person who awarded you
- Nominate at least 7 other blogs
- Add links to those blogs on yours
- Leave a message for your nominees on their


ini dia Pe-Er yang harus saya selesaikan dari SLIKERS...ohy makasih mas awardnya..

Alasan memilih nama domain soezack.blogspot.com : emm,nama yang cukup unik diberikan teman-teman saya dati saya SMP sampe kuliah sekarang

Alasan memilih theme yang di pake sekarang : disainnya bagus

Lima kegokilan yang pernah dilakukan :


a. Buat Graffiti di tempat-tempat umum,fyuhh...Bahaya Razia euii..
b. Hobi nginap di Laboratorium Kampus,huehuehue..
c. Berkenalan dengan dunia Hacking
d. Ketahuan sama dosen Titip Absen
e. Makan 3 menu sekaligus,alna lapar eui..

Bocoran isi dompet : saat tulis posting ini cuma ada Rp.15000,-..sisanya kartu ATM,Katu Mahasiswa,SIM,STNK,kartu nama orang-orang ganteng,bon pembayaran,..

Hufh, selesai juga Pe Er nya... hehehe..
emm..buat rekan-rekan yang harus menyelasaikan hal serupa,segera deh check nama-nama di bawah ini,mana tahu anda yang terpilih untuk mendapat award-nya..
1.http://noeqiah.blogspot.com
2.http://qorianiesme.blogspot.com
3.http://ther12k.blogspot.com
4.http://alfaizun.wordpress.com
5.http://idonbiu.blogspot.com
6.http://ratnanet.blogspot.com
7.http://fujiantoview.blogspot.com
8.http://www.chiko-bento.blogspot.com

Rabu, 19 November 2008

Kanibalisme Masa Kini (Sebuah Refleksi dari Tulisan Seorang Teman)!

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poerwadarminta, 2006), Kanibal memiliki arti bahwa orang yang suka makan tulang daging manusia. Jelas suatu definisi yang membuat bulu kuduk kita berdiri. Tetapi hal itu tentu pendapat yang keliru bagi seorang Sumanto.

Masih ingat kisah Sumanto, sang kanibal dari Purbalingga? Rupanya, nama pria asal Desa Plumutan Kecamatan Kemangkon itu bukan hanya diasosiasikan dengan setiap perbuatan kanibalisme. Tetapi juga telah memberi ilham bagi penyusun RUU KUHP (http://www.hukumonline.com).

Nama Sumanto mendadak menjadi pembicaraan publik seiring terbongkarnya kasus pencurian mayat Nyonya Rinah dari kuburan Srengseng di Desa Majatengah, Kecamatan Kemangkon pada Januari 2003 silam. Belakangan terungkap, bahwa Sumanto juga telah memakan mayat Nyonya Rinah, 16 jam setelah nenek berusia 81 tahun itu dikubur. Terungkap pula, bahwa Nyonya Rinah adalah mayat ketiga yang disantap Sumanto, selama ia memperdalam ilmu kesaktian.

Pada Juni 2003, PN Purbalingga menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara kepada Sumanto. Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pun menguatkan vonis tersebut. Upaya Sumanto melepaskan diri dari jerat hukum gagal setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya (Putusan No. 1979 K/Pid/2003).

Kasus Sumanto ini ternyata kemudian mengilhami dari rencana lahirnya suatu produk hukum baru. Dimana dalam acara sosialisasi RUU KUHP di Hotel Sahid Jaya, 23-24 Maret 2008 lalu terungkap bahwa kasus Sumanto telah mendorong pembuat undang-undang untuk menyusun suatu klasifikasi tindak pidana baru.

Ternyata Sumanto tetap tidak meninggalkan “profesi”nya sebagai seorang “kanibal”, karena alih-alih untuk mengisi acara dan meningkatkan “rate” empat mata di Trans TV pada tanggal 29 Oktober 2008, justru kejadian menyebabkan acara ini “dibredel” oleh Komisi Penyiaran Indonesia (lihat di Tukul “tersandung” Kodok ).

Pada awalnya kanibalisme pada manusia terjadi dalam situasi yang sulit, misalnya nelayan yang karam dan terdampar di suatu kepulauan yang terpencil, dimana disana mereka sudah tidak dapat lagi menemukan makanan dalam bentuk apapun, karena itu merupakan satu satunya cara untuk “survive”, atau juga terdapat pada kasus2 untuk tujuan ritual-ritual tertentu.

Tapi biarlah Sumanto adalah seorang Sumanto, anjing menggonggong kafilah jangan berlalu. Namun jika mengamati apa itu “kanibalisme”, justru saya terusik dan tertarik untuk melihat dari sisi yang berbeda. Karena apa, sekarang di negeri kita sesungguhnya sangat banyak “tragedi” serupa terus berlangsung dalam kondisi yang berbeda, seperti yang terjadi pada seorang guru yang baik hati seperti mas Sawali

Kondisi kanibalisme yang saat ini berlangsung memang cenderung “halus”, tidak terlihat sebagai upaya kekerasan dan pemaksaan yang harus sampai mengeluarkan darah atau menyebabkan kepada kematian, tetapi, secara tidak langsung, justru kondisi ini akan menjadi “duri dalam daging” dan hidup bagaikan seekor “lintah” yang terus menerus menghisap darah, hingga sang korban terlihat pucat, sakit dan akhirnya …selesai.

Uhh..sungguh kondisi yang sangat mengenaskan, semoga hal ini tidak terjadi pada diri kita dan rekan-rekan sekalian…Tuk Mas Sawali, saya minta maaf bukan untuk bermaksud “mengekspose beban” dan membangkitkan luka lama...tapi hal ini hanya serta merta hanya sebagai suatu refleksi bagi kita sekalian.

Apakah ada teman-teman yang pernah menjadi korban dari “kanibalisme”? Silahkan komentar dan berbagi kisah disini???
Tiada gading yang tak retak …

Selasa, 18 November 2008

Friendster (fs) Bermasalah..

Beberapa teman saya pengguna friendster curhat kepada saya karena ada beberapa content FS yang hilang (salah satunya pada bagian "Link Friends").Sepertinya permasalahan yang dihadapi FS saat ini cukup serius.Walaupun sudah maintenance terhitung pada 14 Nov 2008 sampai sekarang memang masih bermasalah.
Selama 2005 saya bergabung di FS Mungkin sudah banyak kali terjadi error pada FS dan sepertinya ini yang terparah menurut saya.Sangat disayangkan si administrator web tidak belajar memperbaiki kesalahan-kesalahannya terdahulu sampai sekarang.
Bukan tidak mungkin FS akan ditinggalkan oleh para anggotanya oleh karena disamping permasalahan error tersebut ditambah tidak amannya FS terhadap upaya Hacking.
Saya sarankan kepada teman-teman yang punya account FS untuk lebih responsif menghadapi hal ini dan segera mencari forum pengganti yang lebih baik agar anda tidak kehilangan teman-teman dunia maya anda.

Senin, 17 November 2008

Chauvinism Sang Kopral !

20 April 1889, di Kota Branau, Austria dari pernikahan seorang prajurit dan TKW pembantu rumah tangga lahirlah seorang laki2 yang kelak “mewarnai” dunia karena kekejamannya. Siapa lagi kalau bukan ADOLF HITLER.

Dalam buku The Mass Killers of The Twentieth Century, diurai secara garis besar sepak terjang sang penguasa namun berpangkat kopral. Dimana pada awalnya Hitler remaja bercita2 menjadi seorang artis dengan mengikuti semacam ajang penemuan bakat : Academy of Fine Arts sebanyak 2 kali, namun selalu gagal. Akhirnya pada tahun 1913 ia pindah ke Munich, dan bekerja sebagai tukang cat dan drafter teknik.

Tahun 1914, pecahlah Perang Dunia (PD) I, dimana Hitler bergabung sebagai sukarelawan pada AD Jerman, hingga ia mendapatkan Gelar yang sangat bergengsi sebagai prajurit, Iron Cross. Setelah perang berakhir, pangkatnya tetap saja Kopral dan ia menderita trauma akibat perang hingga harus dirawat di rumah sakit militer.

Singkat kisah, tahun 1919 sang Hitler bergabung dengan Partai Pekerja Jerman, yang kelak berubah nama menjadi Partai Sosialis Nasional (National Socialist Party /NAZI), dengan program partai yang sangat controversial : Pembersihan hak-hak sipil terhadap orang Yahudi dan menuntut pengusiran kaum Yahudi dari Jerman. Hitlerpun lantas membentuk “pasukan-pasukan badai” yang dinamai Sturmabteilung (SA)- Brownshirts, hingga akhirnya mereka melakukan upaya kudeta yang gagal dan Hitler ditangkap dan diadili. Semasa di dalam penjara, ia menulis karya yang sangat terkenal, walau tak pernah dipublikasikan hingga akhir hayatnya “Mein Kampf” (perjuanganku), yang merupakan otobiografi politik dan ulasan atas keunggulan Ras Arya serta ancaman kaum Yahudi.

Tanggal 30 Januari 1933, kuku Nazi semakin tajam, ketika Hitler ditunjuk sebagai kanselir. Gebrakan-gebrakan “spektakuler” langsung diluncurkan : Kaum Nazi yang dipenjara dibebaskan dan mendapat pengampunan penuh, kritikus-kritikus pemerintah dan Nazi ditangkap, pemerintah regional dibubarkan dan dibentuk kembali berdasarkan penunjukan sang “Fuhrer”, partai politik sayap kiri dilarang, Demokrasi dikebiri dengan partai tunggal, kaum Yahudi dan sayap kiri di berantas dari lingkaran birokrasi, uni perdagangan dibubarkan, Getapo (polisi rahasia Negara) dibentuk, kamp-kamp konsentrasi didirikan, pemberangusan terhadap buku-buku karangan kaum Yahudi, Marxis dan aliran “subversive” lainnya, dan “pogram-program” lainnya, hingga syahlah ia diangkat sebagai Presiden, kanselir dan panglima tertinggi angkatan bersenjata Jerman di tahun 1934, sehingga dimulailah babak baru pembunuhan lebih dari 60 juta jiwa manusia, hingga akhir hayatnya yang tragis (bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri pada tanggal 30 April 1945, 2 hari setelah pernikahannya dengan Eva Braun yang cantik dan seksi, yang juga bunuh diri dengan cara menenggak racun serangga).

Dalam harapan terakhir yang Hitler tulis sebelum ia bunuh diri, bahwa ia menyerukan pada Pemerintah Jerman “untuk menjunjung tinggi hukum ras sampai akhir hayat dan tetap mempertahankan sikap tanpa pengampunan bagi tahanan-tahanan dari penjuru dunia, terutama kaum Yahudi.

Kisah diatas jelas menggambarkan bahwa segala sesuatu yang berlebihan adalah tidak baik. Termasuk Chauvinism yang merupakan suatu ajaran untuk menanamkan sifat patriotik, sifat ke”akuan”yg berlebih lebihan.

Kondisi seperti ini secara jujur harus kita akui masih terdapat di kalangan masyarakat kita. Masih ada sebagian kaum yang menganggap dirinya serba “super”, sehingga tidak mengakui keberadaan orang-orang yang berada disekitarnya. Masih adanya sifat dan atau sikap fanatisme yang berlebihan, baik itu dari sisi kesukuan, agama, ras ataupun antar golongan.

Untuk itu, mari kita belajar dari pengalaman-pengalaman, baik di “tubuh” kita sendiri maupun dari orang lain. Kita adalah satu…sama-sama manusia ciptaan Tuhan yang harus saling menghormati satu sama lain. Kira-kira kenapa Hitler begitu kejam? Apakah ada di orang Indonesia yang "kejam" seperti Hitler?

Tiada gading yang tak retak ...

Kamis, 13 November 2008

Tukul "tersandung" Kodok

Beberapa saat terakhir ini, dunia penyiaran Indonesia dikagetkan dengan pemberitaan tentang “pembredelan” beberapa acara yang sempat tayang di media elektronika, seperti sinetron yang beraura “sampah rumah tangga” sampai dengan “empat mata “ yang cukup kontroversial.

Hal ini menggelinding sejak Pemerintah menetapkan UU 32/tahun 2002 tentang Penyiaran, disitu diatur antara lain bahwa penyiaran sebagai kegiatan komunikasi massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial. Dalam menjalankan fungsi sebagaimana dimaksud penyiaran juga mempunyai fungsi ekonomi dan kebudayaan.

Dalam kasus si tukul, yang penghentiannya diberitakan melalui Siaran Pers KPI, Nomor: 23 /KPI/SP/11/08, 4 Nopember 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan program Empat Mata yang tayang Senin hingga Jumat Pukul 21.00 di Trans 7. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya, program Empat Mata telah menerima teguran sebanyak 3 kali. Teguran sebelumnya dilayangkan pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 serta 25 Agustus 2008. Namun berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program Empat Mata yang tayang 29 Oktober 2008 episode Sumanto – Mantan Pemakan Mayat ditemukan adanya pelanggaran. Maka sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, KPI memutuskan untuk menghentikan sementara program Empat Mata, mengingat adegan dalam program tersebut sangat tidak pantas dan melanggar SPS yang ditetapkan KPI.

Dalam program Empat Mata pada episode tersebut pada salah satu adegan menampilkan seorang bintang tamu memakan hewan hidup-hidup. Sehingga program ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) :

1. Pasal 28 ayat 3 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program dan promo program yang mengandung adegan di luar perikemanusiaan atau sadistis.

2. Pasal 28 ayat 4 yang berbunyi : lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program yang dapat dipersepsikan sebagai mengagung-agungkan kekerasan atau menjustifikasi kekerasan sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

3. Pasal 36 yang berbunyi : lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang.

Selain itu juga, pada Pasal 36 (5) dan (6) UU Penyiaran dijelaskan bahwa isi siaran dilarang:

a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong;
b. Menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau
c. Mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.

Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.

Menyimak berbagai ulasan diatas, masalah ini sesungguhnya bukanlah soal pengkebirian terhadap alat kelamin penyiaran, tetapi kita sudah selayaknya berfikir secara jernih. Masyarakat Indonesia adalah masyarakat timur yang terkenal dengan adab, tata karma dan sopan santunnya. Sehingga apapun yang diperbuat oleh media massa (khususnya) tentu harus membuat karya yang bertanggung jawab, mengandung nilai-nilai positif dan mengacu pada koridor yang telah ditetapkan. Tidak hanya sekedar untuk meningkatkan “rating” atau “oplah” belaka”.

Kita sepatutnya juga harus mengucapkan terima kasih kepada KPI yang berani telah bertindak tegas untuk menegakkan aturan main. Mari kita jadikan kasus Tukul ini sebagai suatu pembelajaran bagi media massa lainnya. Dengan catatan hendaknya tidak membunuh karakter dari si Tukul, melainkan “mengejar” dalang kreatif acara itu.

Bagaimana tanggapan kawan?
Ditunggu konsistensi dan komitmen anda selanjutnya bung KPI…

Tiada gading yang tak retak …


Selasa, 11 November 2008

Pemilihan Kepala Daerah (Sebuah Renungan…….)


Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), bahwa yang dimaksud dengan Pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Selanjutnya Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang lazimnya disebut Pilkada adalah Pemilu untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pilkada berlangsung sebagai tindaklanjut dari bergulirnya era reformasi yang menghasilkan keinginan untuk menerapkan suatu proses demokrasi yang sesungguhnya dan direspon melalui Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, walaupun berdasarkan UU tersebut secara umum Pilkada belum termasuk dalam apa yang didefinisikan sebagai “Pemilu”. Barulah sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, Pilkada dimasukkan dalam “Pemilu”, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Berbicara tentang Pilkada langsung, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, peserta Pilkada adalah pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini selanjutnya diubah melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UU nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa peserta pilkada juga dapat diusulkan oleh partai politik, gabungan partai politik (sekurang-kurangnya 15% (lima belas persen) dari jumlah kursi DPRD atau 15% (lima belas persen) dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan), atau perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang yang memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang.

Berkaitan dengan berbagai hal diatas, jika kita melihat perkembangan pelaksanaan demokrasi di Indonesia bahwa sejak digulirkannya Regulasi Pemerintahan Daerah yaitu UU Nomor 5 Tahun 1974, UU No 22 Tahun 1999, UU 32 tahun 2004 hingga UU 12 Tahun 2008, telah terjadi berbagai perubahan sistem dalam penentuan kepala daerah, baik itu melalui penunjukan, pemilihan kepala daerah yang melalui pemilihan (keterwakilan) di jalur parlemen (DPRD) sampai dengan pemilihan langsung oleh rakyat, yang tentunya semua itu menimbulkan berbagai konsekuensi.

Pada sistem penunjukan, memang terkesan kurang demokratis dan dapat dianggap sebagai ajang “penanaman kuku”, rent seeking dll, walaupun juga memiliki sisi positif yaitu terjadinya harmonisasi dan sinkronisasi antara yang menunjuk dengan yang ditunjuk, tidak memunculkan “raja-raja kecil di daerah”, sangat legitimate, tidak membutuhkan cost yang besar serta tidak menimbulkan konflik horizontal.

Pada sistem keterwakilan, dimana KDH memiliki posisi “tawar” yang kuat, karena dia di dukung oleh kekuatan dominan di parlemen, cukup demokratis, tidak menimbulkan konflik horizontal, tidak membutuhkan “cost” sebagaimana pada pilkada langsung dll. Namun disisi lain, dapat menimbulkan rakyat tidak dapat menentukan pemimpinnya secara langsung, campur tangan yang cukup kuat dari kekuatan politik, menambah pundi-pundi keuangan wakil rakyat, dapat menimbulkan “kesewenang-wenangan” untuk melakukan “impeachment” dll.

Pada sistem pilkadasung, jelas sangat demokratis, rakyat dapat memilih pemimpinnya secara langsung ( walaupun melalui proses-proses tertentu seperti di usung oleh kekuatan parpol, kecuali calon independen), memiliki legitimasi yang kuat. Selain itu sisi negatif dari sebuah pilkadasung juga cukup mengkhawatirkan, antara lain terjadinya polarisasi dan konflik horizontal di lapisan masyarakat maupun birokrat, memunculkan “perasaan” sebagai raja-raja kecil, membutuhkan cost yang sangat besar baik itu dana pribadi (“membeli” bendera, biaya kampanye, belanja tim sukses dll) maupun dukungan dana APBN/APBD.

Dari berbagai sistem di atas, tentu kita semua sebagai insan yang mencintai negara dan bangsanya, berharap agar apapun pola dan sistem pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia, khususnya dalam hal sistem penentuan pemimpin, baik negara maupun kepala daerah hendaknya lebih menghasilkan manfaat positif dibandingkan dengan mudharat (dampak negatif) yang bakal kita terima, sembari senantiasa untuk selalu menanamkan pendidikan politik kepada rakyat. Bagaimana menurut anda ???

Tiada gading yang tak retak ...

Minggu, 09 November 2008

Kamu Pecandu Rokok?

i227.photobucket.com/albums/dd198/k2i5e7k8i7e/smoking85wb4qa2it.gif

Buat kamu yang sampai detik ini belum bisa menghentikan kebiasaan rokok, ada baiknya untuk "SEGERA KLIK INI"untuk mendapatkan buku gratis berisikan kiat-kiat sukses untuk menghentikan kebiasaan anda tersebut.
Telah kita ketahui bersama banyak efek negatif yang bisa ditimbulkan dari bahan-bahan rokok tersebut bagi kesehatan kamu.Tidak ada kata terlambat.Kalau kamu masih saja merokok itu sama juga bukan hanya merugikan anda tapi orang disekitar anda juga akan terkena efek negatif dari asap rokok anda.Ada Beberapa situs yang bisa kamu kunjungi berkaitan dengan usaha menghentikan kebiasaan tersebut,diantaranya:
1.www.stopmerokok.com
2.www.stop-rokok.blogspot.com
3.www.stop-merokok.blogspot.com

Sabtu, 08 November 2008

Jalanan Kota Medan Payah..

Sepertinya saya memang wajib untuk posting keadaan jalan-jalan yang ada di kota medan,.
sungguh sangat disayangkan,Medan yang termasuk kota besar di Indonesia masih memiliki jalanan yang tidak mulus,.banyak lubang-lubang yang sangat membahayakan penggunanya,.fyuhh...mesti sampai kapan warga Medan bersabar untuk menghadapi masalah ini setiap tahunnya,.Pajak dikutip terus,tapi pelayanan seperti ini adanya(sangat prihatin)
Lebih parahnya kalau medan sudah diguyur hujan,sudahlah,.lubang-lubang yang tadinya sudah memang DANGER,menjadi DANGER++(plus-plus),lubang-lubang tadi seperti kubangan air,.
Beberapa jalan yang sudah saya survei langsung,jalan-jalan tersebut diantaranya:
JL.K.L Yos Sudarso (sepanjang Medan-Belawan)
JL.Mongonsidi
JL.Sekip
JL.Bilal
JL.Gatot Subroto

mungkin akan bertambah lagi jalanan yang rusak..
Siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini?
Apakah daerah lain juga demikian?

Kampanye Online, Mengapa Tidak?


Kehidupan manusia di era yang serba canggih ini memang terasa sangat dimanjakan. Mulai dari berita, berbelanja, menyaksikan entertainment sampai kampanye politik-pun bisa dilakukan secara online.

Seperti halnya pemberitaan dari detikinet.com dimana kampanye beberapa partai oposisi di negeri jiran Malaysia marak dilakukan via internet. Hal ini dilakukan karena media tradisional seperti koran dan televisi kebanyakan dikontrol pemerintah dan hanya mau memberitakan kebaikan partai berkuasa semata. Hal ini dilakukan juga dalam rangka kampanye untuk menggaet dukungan rakyat pada partai berkuasa. Maka tak heran, partai oposisi pun jarang mendapat perhatian dari media tradisional tersebut. Namun dengan adanya internet, kampanye politik tandingan tetap bisa dilakukan, utamanya untuk menjangkau kalangan muda dan berpendidikan.

Hal ini juga dilakukan oleh mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim yang berkampanye via blog dan video situs untuk menggalakkan dukungan. Sementara partai oposisi lainnya juga tak ketinggalan beramai-ramai membuat berbagai situs kampanye.

Kondisi serupa juga dilakukan oleh Pemenang Pilpres USA Barack Obama yang sangat didukung oleh penggiat teknologi informasi, khususnya mereka yang berkecimpung di Silicon Valley, wilayah AS yang identik dengan pengembangan teknologi. Dikutip detikINET dari AFP, Kamis (6/11/2008), Obama pun dijuluki sebagai 'presiden teknologi' karena diharapkan jadi presiden pertama yang benar-benar fokus pada pengembangan teknologi.

"Obama menyukai teknologi dan bagian penting dari suksesnya adalah karena ia memakai teknologi dengan efektif. Hal itu menjadikannya "presiden teknologi'," kata analis teknologi Rob Enderle dari Enderle Group yang bermarkas di Silicon Valley.

Berbagai harapan pun ditumpukan pada Obama. Pria berdarah Kenya yang pernah tinggal di daerah Menteng Jakarta ini antara lain diharapkan mempertahankan netralitas internet dan memperluas jaringan broadband pada semua orang Amerika. Dan Obama tampaknya siap memenuhi harapan tersebut. Dalam salah satu pidato, Obama menyatakan salah satu prioritas utamanya adalah pemanfaatan teknologi dalam kebijakannya.

Belajar dari pengalaman Negara jiran Malaysia dan Negara Super power Amerika Serikat, saat ini situasi politik di negara kita cenderung "memanas". Semua orang yang memiliki kepentingan dan terlibat dalam politik praktis sudah mulai melakukan "show of force". Sampai-sampai mata kita seakan "kelilipan" melihat pemandangan kota. Spanduk, baleho, iklan, poster dll terpasang secara semrawut. Dan yang ironisnya, setelah hajatan selesai, semua kelengkapan pendukung kampanye itupun berserak dimana-mana.

Saya membayangkan kalau kondisi ini berlangsung di Indonesia, wuahh, akan luar biasa. Karena secara tidak langsung, kita sudah mulai memperkenalkan dan menggalakkan dunia TI yang memang sudah bukan barang mewah lagi, melainkan sudah suatu kebutuhan primer. Selain itu kampanye online juga tidak akan menimbulkan ekses negatif di lingkungan masyarakat, seperti, konflik horizontal antar pendukung, menciptakan efektifitas dan efisiensi sumber daya, mencegah money politik dll.

Mereka benar-benar memahami makna dari suatu komunikasi, termasuk komunikasi politik. yang bukan hanya apa yang ada dalam benak kita....komunikasi konvensional. Kita berharap orang-orang "diatas" sudah mulai melakukan perubahan (sebagaimana slogan Obama) memikirkan secara dini rencana penerapan TI, sebagai salah satu "rule" dalam suatu pemilihan umum.

Tiada gading yang tak retak....

Kamis, 06 November 2008

PR dari Bung IFOELL


Langsung aja ya teman2 ku semua...
Dq cb langsung njawab PR pertama dari bung Ifoell !

Alasan pemilihan nama "Nyante Aza Lae" :
1. Dq adalah orang Indonesia yang terlahir di Palembang, namun kemudian mengabdi di tanah Batak. Karena itu dq mencoba mengadaptasikan diri dengan budaya Batak antara lain salah satunya dengan menggunakan kata “lae”.
2. Lae adalah sebutan/panggilan kehormatan dari seseorang laki-laki buat laki-laki lain. Secara harfiah lae artinya ipar, buat kaum perempuan jangan khawatir..tetap juga disapa dan dihormati, karena kita harus saling menghormati satu sama lain. Okkk
3. Klo Nyante Aza, ya maksudnya nyantai ajalah…g usah dimasukin ke hati…apalagi ya…pokoknya itulah.

Sepuluh Fakta tentang Nyante Aza Lae :
1. Panggilanku Aan…, lahir di Palembang, 080175, dibesarkan di Palembang mpe tahun 93. Keluarga kami cukup bersahaja dan “rame”, yaitu 4 laki-laki, dan 4 perempuan, dq lah sebagai penutupnya (anak bungsu niy), tp jamin lho wlo bungsu tp g manja koq.
2. Paling suka main domino, duduk berempat, bikin dua pasang…nah paling mantap tuh, tp g suka melanggar pasal 303 KUHP. Klo ada yg mo ngajak main ayoo, ta’ tunggu.
3. Pada dasarnya hobby banget sama dunia IT, tp g ahlinya. Sekedar tau sedikit aja. Sangat terbuka masukan dari temen-temen yg mo bantuin.
4. Thn 97 akhir, dq diperintahkan dari “atas” tuk mengabdi sebagai pelayan masyarakat di Kota Sibolga.
5. Lagi demen belajar n mengasah pemikiran di bidang kebijakan publik.
6. Status dah menikah, dgn 3 orang putra-putri. Anak yg pertama laki-laki umur 6 thn (kelas 1 SD), kedua laki-laki juga umur 1,7 th, dan pada 201008 kembali kami mendapat Anugrah berupa seorang putri. Alhamdulillah…Insya Allah 3 aja deh.
7. Makanan idola PEMPEK, g suka ikan laut yg berbadan tebal, g suka makanan/sayuran yg pake santan, lebih suka yang bening-bening aja…. Semua pada suka yang bening khan?
8. Paling susah ngilangin kebiasaan merokok. Bahkan klo sedang puasa dan sedang dalam perjalanan, “buka” puasa duluan pake rokok!!! Ngebul terusss, padahal udah banyak cara tuk ngilangin kebiasaan merokok, tp g mempan juga…Tlg dunk bantuan temen-temen..please…
9. Kebiasaan tiap malam yang sulit ditolak………nahhh, jangan ngeres dulu! Apa yaa, ndongengin, mbacain cerita, doa dll buat anak tercinta.
10. Tujuan awal ngeblog adalah melatih diri tuk mengkritisi berbagai kebijakan public dalam bentuk tulisan, tp memang hrs dq akui bahwa dq masih dalam taraf belajar dan terus belajar, jadi maklum aja yah klo kurang pas.

Akhirnya PR dah selesai, makasih atas kepercayaan dan Friendsign dari bung Ifoell. Sebagai wujud ungkapan terima kasih dq TUK SEMUA TEMAN-TEMAN PENGUNJUNG BLOG, ijinkan dq tuk mempersembahkan Award yang sederhana ini....



Selanjutnya, maaf (g bermaksud diskriminatif), secara khusus dq dedikasikan Award ini kepada :
Arief Om
Budi MD Lae
Budi T Lae
Dedy IB
Dien Mas
Erik Mamang
Ezza Bibik
Fahri Lae
Gabe Lae
Ifoell Bung
Ielfa Ito
Ipoenk Lae
Liem Mamang
Ricky Lae
Robert Lae
Sawali Mas
Sembiring Lae
Seno Mas
Thoib Lae
Wiran Mas

Semoga berkenan. Trims

Tiada gading yang tak retak...